KEUANGAN SEKOLAH/MADRASAH

PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH

OLEH : SUJATNO
A.   LATAR  BELAKANG
Pendidikan di suatu negara merupakan salah satu bentuk investasi sumberdaya manusia yang lebih penting daripada investasi lain. Pendidikan memberikan sumbangan yang amat besar terhadap pembangunan disektor lain, seperti meningkatkan keadaan sosial, budaya, ekonomi, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional. Peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia yang menyeluruh. Upaya pemberdayaan sumberdaya manusia Indonesia telah di tegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2. Bunyi ayat 1 adalah tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Bunyi ayat 2 adalah pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan. Pendidikan sebagai suatu usaha yang akan dilaksanakan dalam program pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah, merupakan suatu program yang wajar  mendapat perhatian dari semua unsur yang bergerak dibidang pendidikan (Ahmadi, 1991: 218).